Alhamdulillah Kita sekarang sedang berada di antara 4 bulan yang dimuliakan oleh Islam. Bulan Dzulqo’dah.
Bulan ini adalah 1 diantara 4 bulan haram. Diantaranya adalah 3 bulan berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dhulhijjah dan Muharram. Satu lagi adalah bulan Rajab.
Nah di bulan Dhulhijjah ada satu bentuk ibadah yang sangat mulia. Yakni menyembelih hewan qurban.
Tak diragukan lagi, qurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya. Qurban juga dilakukan dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama.
Salah satu yang menunjukkan keutamaan qurban, apa yang dikatakan oleh para ulama bahwa qurban tetap masih lebih utama daripada sedekah.
ARTIKEL PILIHAN : Mengenal apa itu poliglot
Dinukilkan dari Al-Mawsua’ah Al-Fiqhiyyah (5: 106), qurban (udhiyyah) lebih utama daripada sedekah. Qurban itu entah suatu yang wajib atau sunnah muakkad merupakan di antara syi’ar Islam. Yang menyatakan qurban lebih utama daripada sedekah adalah madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan lainnya.
Ulama Malikiyyah menegaskan bahwa ibadah qurban lebih utama daripada memerdekakan budak, walaupun ditambah nilainya berlipat-lipat dari harga qurban.
ARTIKEL MENARIK : Cara daftar sekolah yang cerdik supaya lebih hemat ratusan ribu!
Ulama Hambali berpendapat bahwa qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban. Demikian perkataan dari Imam Ahmad, juga Rabi’ah, dan Abu Az-Zinad.
Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.”
Yang menunjukkan pula keutamaan dari qurban adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafa’ ar-rasyidin setelahnya berqurban. Seandainya sedekah lebih utama daripada qurban, tentu akan dialihkan pada sedekah.
Alasan lainnya pula, kalau sedekah lebih diutamakan daripada qurban, maka tentu ada sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan ditinggalkan.
Naah siapa yang sudah punya niat berkurban?
Kalau mau berkurban ayah bunda bisa menitipkan hewan kurbannya kepada kami di SDII AL ABIDIN. Silahkan bisa kontak wali kelas masing-masing atau melalui no yang tertera di website.
Penyaluran akan diberikan kepada warga sekitar sekolah dan mereka yang membutuhkan.
Semoga kita semua diberikan kelonggaran rejeki untuk mengikuti sunnah Rasul yang mulia yaitu menyembelih hewan qurban. Aaminn.